KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku belum ada rencana pemberian insentif pajak baru guna menggairahkan dunia usaha. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara mengatakan akan menerapkan insentif pajak yang sudah ada. Insentif yang didorong antara lain seperti perluasan tax holiday, perubahan tax allowance, insentif investment allowance, insentif super deduction untuk pengembangan kegiatan vokasi dan penelitian pengembangan (Litbang) serta di industri padat karya. “Kami akan fokus menjalakan kebijakan atau insentif pajak yang sudah-sudah,” kata Suahasil di Gedung MPR/DPR RI, Selasa (3/9).
Kemenkeu mengaku belum ada rencana insentif pajak baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku belum ada rencana pemberian insentif pajak baru guna menggairahkan dunia usaha. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara mengatakan akan menerapkan insentif pajak yang sudah ada. Insentif yang didorong antara lain seperti perluasan tax holiday, perubahan tax allowance, insentif investment allowance, insentif super deduction untuk pengembangan kegiatan vokasi dan penelitian pengembangan (Litbang) serta di industri padat karya. “Kami akan fokus menjalakan kebijakan atau insentif pajak yang sudah-sudah,” kata Suahasil di Gedung MPR/DPR RI, Selasa (3/9).