KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah Wajib Pajak (WP) yang mengungkapkan hartanya dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS), atau lebih awam dengan Tax Amnesty Jilid II, makin bertambah pada awal Maret 2022. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, hingga 2 Maret 2022 pukul 08.00 WIB, sebanyak 18.396 WP sudah mengungkapkan hartanya. Berdasarkan informasi dalam laman resmi DJP, surat keterangan yang sudah dikumpulkan oleh WP sebanyak 20.603 dengan nilai harta bersih yang sudah diungkapkan tembus Rp 22 triliun atau lebih tepatnya mencapai Rp 22,20 triliun.
Kemenkeu Mengantongi PPh Rp 2,30 Triliun dari Tax Amnesty Jilid II
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah Wajib Pajak (WP) yang mengungkapkan hartanya dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS), atau lebih awam dengan Tax Amnesty Jilid II, makin bertambah pada awal Maret 2022. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, hingga 2 Maret 2022 pukul 08.00 WIB, sebanyak 18.396 WP sudah mengungkapkan hartanya. Berdasarkan informasi dalam laman resmi DJP, surat keterangan yang sudah dikumpulkan oleh WP sebanyak 20.603 dengan nilai harta bersih yang sudah diungkapkan tembus Rp 22 triliun atau lebih tepatnya mencapai Rp 22,20 triliun.