KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih menggodok skema holding asuransi badan usaha milik negara (BUMN). Hingga saat ini, Kementerian BUMN beserta Kementerian Keuangan terus mematangkan konsep yang paling tepat dalam pembentukan holding BUMN di bidang asuransi ini. Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata mengakui proses pembentukan holding BUMN bidang asuransi tidak mudah, Lantaran holding ini berkaitan dengan sektor keuangan yang memiliki dampak pada stabilitas keuangan. Oleh sebab itu, Ia bilang pemerintah baik Kemenkeu maupun kementerian BUMN harus lebih berhati-hati. Baca Juga: Permudah akses modal, Jamkrindo tingkatkan penjaminan kredit UMKM
Kemenkeu mengatakan perlu mengkaji rencana Jasa Raharja sebagai holding asuransi BUMN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih menggodok skema holding asuransi badan usaha milik negara (BUMN). Hingga saat ini, Kementerian BUMN beserta Kementerian Keuangan terus mematangkan konsep yang paling tepat dalam pembentukan holding BUMN di bidang asuransi ini. Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata mengakui proses pembentukan holding BUMN bidang asuransi tidak mudah, Lantaran holding ini berkaitan dengan sektor keuangan yang memiliki dampak pada stabilitas keuangan. Oleh sebab itu, Ia bilang pemerintah baik Kemenkeu maupun kementerian BUMN harus lebih berhati-hati. Baca Juga: Permudah akses modal, Jamkrindo tingkatkan penjaminan kredit UMKM