Kemenkeu menghitung barang milik negara (BMN) Blok Rokan mencapai Rp 97,7 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu) menghitung Barang Milik Negara (BMN) Blok Rokan mencapai Rp 97,78 triliun. Adapun proses alih kelola dari Chevron ke Pertamina bisa rampung 8 Agustus 2021.

Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain (PNKL) Lukman Effendi mengungkapkan seluruh proses ditargetkan bisa selesai sebelum alih kelola pada 8 Agustus 2021 dari PT Chevron Pacific Indonesia ke Pertamina Hulu Rokan.

Kata Lukman, BMN Blok Rokan tercatat mencapai Rp 97,78 triliun atau mencapai 20% dari total nilai BMN Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Nasional yang per 2019 mencapai Rp 497,62 triliun.


"Nilainya itu Rp 97,78 triliun sebesar 20% dari total nilai BMN KKKS nasional, baik itu tanah, harta benda inventaris dan harta benda modal," kata Lukman dalam Konferensi Pers Virtual, Jumat (28/5).

Lukman menambahkan persiapan alih kelola Blok Rokan untuk pemeriksaan administrasi dan fisik BMN kini masih berlangsung. Untuk aset tanah kini baru mencapai 10% dari luasan total yang sebesar 62 ribu hektar.

"10% itu yang sudah kita lakukan cek fisik, harusnya sudah lakukan semua tapi pandemi, Februari sudah masuk pandemi, ini sedang berlangsung yang penting cek fisik dan administrasi. Dokumen-dokumen jalan terus, cek fisik bisa sekalian," ujar Lukman.

Sementara itu, untuk harta benda modal per April 2021 progressnya telah mencapai 83%. Lukman memastikan pada akhir bulan ini diharapkan proses ini bisa rampung.

Adapun, harta benda inventaris kini pemeriksaan telah mencapai 60% dan diyakini bisa rampung dalam waktu dekat. Dari semua proses yang ada, baru pemeriksaan material persediaan yang tuntas seluruhnya.

"kita berharap 8 Agustus bisa clear dari kitanya. Ini kita berpacu dengan waktu," kata Lukman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .