Kemenkeu mengimbau BPH Migas agar subsidi solar dapat dikendalikan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengimbau agar Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas harus mengendalikan volume bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi agar tidak terjadi pembengkakan anggaran.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pernyataan BPH Migas yang menyebut realisasi BBM subsidi jenis solar akan jebol tahun ini perlu diperbaiki. Realisasi penyaluran solar diproyeksi lebih besar dari kuota penyaluran subsidi BBM dalam APBN 2019.

Sehingga pemerintah disinyalir bakal menambahkan anggaran guna subsidi solar. “Belum tahu, saya belum dapat informasi. Harusnya dikendalikan Itu kan tugasnya BPH Migas,” kata Askolani di gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (22/8).


Baca Juga: Dukung Jokowi, Baran Energy siap jadikan Ibukota baru sebagai Green City

Askolani mengungkapkan ke depan akan membahasnya secara teknis dengan Pertamina. “Jadi minimal meninjau dulu. kan itu sudah biasa, pengalaman kita yang lalu seperti itu juga,” kata Askolani.

Dia mengimbau selagi masih ada waktu di sisa 4-5 bulan, agar BPH Migas untuk bisa pengendalian volume solar. Sementara itu, Askolani memastikan tahun depan pemerintah bakal mematok anggaran subsidi energi tahun 2020 lebih tipis.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020, pemerintah menetapkan belanja subsidi energi sebesar Rp 137,5 triliun.

Baca Juga: AKR tunggu mediasi ESDM untuk kembali jual solar subsidi

Alokasi tersebut lebih rendah dibandingkan anggaran subsidi energi dalam APBN 2019 yang senilai Rp 159,97 triliun. Juga lebih rendah daripada proyeksi (outlook) realisasi subsidi energi tahun ini sebesar Rp 142,6 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, subsidi energi tahun depan diarahkan untuk menjaga stabilitas harga, sekaligus memperkuat pengendalian dan pengawasan konsumsi energi agar tepat sasaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .