Kemenkeu menimbang revisi target penerimaan 2017



JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka kemungkinan perubahan target penerimaan negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan atau RAPBN-P 2017 yang akan diajukan Juli mendatang.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani bilang, angka yang tepat untuk target penerimaan negara dilihat berdasarkan capaian terkini dari realisasi penerimaan yang sudah masuk ke kas negara. Dalam catatan Kemenkeu, total penerimaan dalam negeri hingga akhir Mei 2017 mencapai Rp 584,9 triliun atau 33,4% dari total target penerimaan negara pada tahun ini yang sebesar Rp 1.748 triliun.

“Bisa saja (revisi) terjadi, kami lihat. Bu Menkeu masih hitung dan evaluasi dengan basis data aktual," kata Askolani di Jakarta, Jumat (16/6).


Penerimaan negara yang tercatat tersebut diperoleh dari dua sektor. Pertama, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Rinciannya, adalah sebesar Rp 121,4 triliun hingga Mei atau sudah mencapai 50,4% dari target sebesar Rp 240,4 triliun.

Kedua, dari sisi penerimaan perpajakan yang hingga Mei tercatat mencapai Rp 463,5 triliun. Nilai penerimaan perpajakan yang paling besar adalah dari penerimaan pajak non migas yang tercatat sebesar 396,76 triliun atau 31,2% dari target tahun ini sebesar Rp 1.271,7 triliun.

Pencapaian pajak nonmigas itu terdiri dari pajak penghasilan (PPh) nonmigas yang tercatat sebesar Rp 238,4 triliun atau meningkat 12,7% dibanding periode sama tahun lalu Rp 211,6 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani bilang, pihaknya akan mengupayakan agar target pajak 2017 tercapai. Dia menyisir terutama dari pajak nonmigas hingga akhir tahun ini. Ditjen Pajak, menurut Sri Mulyani telah memiliki data detail penerimaan pajak yang under control dan berapa yang perlu extra effort.

”Kami harap (target pajak) masih akan tercapai meski kami lihat potensi risiko sebesar Rp 70 triliun sampai Rp 90 triliun yang masih butuh extra effort dari Ditjen Pajak," ujarnya.

Dirjen Pajak Ken Dwijugiesteadi mengatakan, sektor yang masih bisa diharapkan untuk setoran pajaknya adalah sektor Sumber Daya Alam (SDA), industri pengolahan, serta industri ekonomi digital. “Sektor yang bisa diharapkan sektor Sumber Daya Alam (SDA) seperti batubara, kelapa sawit yang harganya mulai meningkat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini