KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk mengatasi defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merekomendasikan agar BPJS Kesehatan menuntaskan rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan melakukan perbaikan terhadap sistem pengelolaan perusahaan. "Sekarang kan sudah ada temuan BPKP, rekomendasi bu menteri menyampaikan BPJS harus menyelesaikan semua rekomendasi BPKP," ujar Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo di Kantor Wakil Presiden, Rabu (31/7). Baca Juga: Tekan defisit, BPJS Kesehatan berharap iuran segera dinaikkan
Kemenkeu minta BPJS Kesehatan tuntaskan rekomendasi BPKP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk mengatasi defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merekomendasikan agar BPJS Kesehatan menuntaskan rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan melakukan perbaikan terhadap sistem pengelolaan perusahaan. "Sekarang kan sudah ada temuan BPKP, rekomendasi bu menteri menyampaikan BPJS harus menyelesaikan semua rekomendasi BPKP," ujar Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo di Kantor Wakil Presiden, Rabu (31/7). Baca Juga: Tekan defisit, BPJS Kesehatan berharap iuran segera dinaikkan