JAKARTA. Kementerian Keuangan meminta dilibatkan dalam setiap renegosiasi kontrak karya pertambangan dan sejenisnya. Pasalnya, setiap pengelolaan pertambangan tersebut terkait dengan penerimaan negara. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum lama ini meminta agar setiap izin terkait pengelolaan tambang yang diberikan sebelumnya untuk renegosiasi. Sayangnya, Kementerian Keuangan belum dilibatkan dalam renegosiasi. “Terlibatnya Kemenkeu akan didiskusikan di lingkungan kementerian perekonomian, tentu dengan tujuan yang jangka panjang,” kata Agus, Rabu (22/6). Menurut Agus, Presiden meminta renegosiasi kontrak bukan hanya untuk menjaga kualitas lingkungan, tapi juga untuk menjaga penerimaan negara. Setidaknya, saat ini sudah ada 76 Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), 40 Izin Usaha Pertambangan (IUP) tipe B dan 8.000 Kuasa Pertambangan (KP).
Kemenkeu minta dilibatkan dalam renegosiasi kontrak pertambangan
JAKARTA. Kementerian Keuangan meminta dilibatkan dalam setiap renegosiasi kontrak karya pertambangan dan sejenisnya. Pasalnya, setiap pengelolaan pertambangan tersebut terkait dengan penerimaan negara. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum lama ini meminta agar setiap izin terkait pengelolaan tambang yang diberikan sebelumnya untuk renegosiasi. Sayangnya, Kementerian Keuangan belum dilibatkan dalam renegosiasi. “Terlibatnya Kemenkeu akan didiskusikan di lingkungan kementerian perekonomian, tentu dengan tujuan yang jangka panjang,” kata Agus, Rabu (22/6). Menurut Agus, Presiden meminta renegosiasi kontrak bukan hanya untuk menjaga kualitas lingkungan, tapi juga untuk menjaga penerimaan negara. Setidaknya, saat ini sudah ada 76 Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), 40 Izin Usaha Pertambangan (IUP) tipe B dan 8.000 Kuasa Pertambangan (KP).