KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengimbau kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) sebagai sumber pendapatan daerah. "PAD perlu terus dioptimalkan sebagai sumber pendapatan daerah, sehingga ruang fiskal meningkat," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Luky Alfirman dalam paparannya di acara Musrengbangnas 2024, beberapa waktu lalu. Dalam catatan Kemenkeu, rasio PAD terhadap pendapatan daerah secara nasional mencapai 29% atau Rp 334,4 triliun atau pada 2023. Angka ini terlihat mengalami fluktuatif dalam sembilan tahun terakhir.
Kemenkeu Minta Pemda Optimalkan Pendapatan Asli Daerah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengimbau kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) sebagai sumber pendapatan daerah. "PAD perlu terus dioptimalkan sebagai sumber pendapatan daerah, sehingga ruang fiskal meningkat," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Luky Alfirman dalam paparannya di acara Musrengbangnas 2024, beberapa waktu lalu. Dalam catatan Kemenkeu, rasio PAD terhadap pendapatan daerah secara nasional mencapai 29% atau Rp 334,4 triliun atau pada 2023. Angka ini terlihat mengalami fluktuatif dalam sembilan tahun terakhir.