KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan menghimbau agar Pemerintah Daerah (Pemda) segera membuat program bantuan sosial melalui Dana Transfer Umum (DTU) dalam rangka membantu masyarakat dalam menghadapi lonjakan harga akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah mewajibkan pemda menggunakan 2% dari dana transfer umum pada Oktober, November dan Desember untuk memberikan bantuan sosial bagi masyarakat di daerah masing-masing. “Ini kita harapkan programnya segera dibuat dan dijalankan melalui DTU Oktober, November dan Desember,” tutur Suahasil kepada awak media, Selasa (6/9).
Kemenkeu Minta Pemda Segera Buat Program Bansos Lewat Dana Transfer Umum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan menghimbau agar Pemerintah Daerah (Pemda) segera membuat program bantuan sosial melalui Dana Transfer Umum (DTU) dalam rangka membantu masyarakat dalam menghadapi lonjakan harga akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah mewajibkan pemda menggunakan 2% dari dana transfer umum pada Oktober, November dan Desember untuk memberikan bantuan sosial bagi masyarakat di daerah masing-masing. “Ini kita harapkan programnya segera dibuat dan dijalankan melalui DTU Oktober, November dan Desember,” tutur Suahasil kepada awak media, Selasa (6/9).