KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana untuk melakukan moratorium atau penundaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) umum dan lulusan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN pada tahun 2020-2024. Rencana ini masuk ke dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024. Di dalam PMK dijelaskan, pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenkeu diimplementasikan untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, adaptif sesuai kemajuan teknologi, serta mendukung penuh arah kebijakan organisasi ke depan.
Kemenkeu: Moratorium CPNS dan lulusan PKN STAN sampai 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana untuk melakukan moratorium atau penundaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) umum dan lulusan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN pada tahun 2020-2024. Rencana ini masuk ke dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024. Di dalam PMK dijelaskan, pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenkeu diimplementasikan untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, adaptif sesuai kemajuan teknologi, serta mendukung penuh arah kebijakan organisasi ke depan.