KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mulai membayarkan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak pemerintah daerah secara bertahap mulai Juli 2026. Langkah ini menjadi angin segar bagi daerah yang telah menanti pencairan DBH sejak dua tahun terakhir. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah telah menyiapkan skema pembayaran bertahap untuk DBH yang berasal dari alokasi tahun 2023. Selain itu, pemerintah juga akan menambah alokasi DBH untuk tahun berjalan mulai Juli 2026. "2023 itu nanti dicicil, yang 2026 akan ditambah mulai Juli," ujar Purbaya dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD RI, Senin (22/6).
Kemenkeu Mulai Cicil Tunggakan DBH ke Pemda pada Juli 2026
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mulai membayarkan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak pemerintah daerah secara bertahap mulai Juli 2026. Langkah ini menjadi angin segar bagi daerah yang telah menanti pencairan DBH sejak dua tahun terakhir. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah telah menyiapkan skema pembayaran bertahap untuk DBH yang berasal dari alokasi tahun 2023. Selain itu, pemerintah juga akan menambah alokasi DBH untuk tahun berjalan mulai Juli 2026. "2023 itu nanti dicicil, yang 2026 akan ditambah mulai Juli," ujar Purbaya dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD RI, Senin (22/6).