Kemenkeu mungkin tinjau anggaran K/L bermasalah



JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mempertimbangkan untuk meninjau anggaran belanja bagi Kementerian/Lembaga (K/L) yang mendapat opini disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu. Hal ini merupakan usulan dari Panitia Kerja (Panja) Badan Anggaran DPR RI.

Atas usulan itu, Dirjen Anggaran Askolani mengatakan, Kemenkeu akan melihat kemungkinan peninjauan anggaran kementerian atau lembaga bermasalah, untuk diterapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) 2018.

“Itu masukan yang bagus untuk jadi bahan evaluasi alokasi budgetnya. Tentunya, pemerintah masukan yang bagus akan dilihat ya,” kata Askolani di Gedung DPR RI, Kamis (15/6).


Anggaran belanja K/L untuk tahun 2018 direncanakan sebesar Rp 780,9 triliun atau naik 2.35% dari tahun sebelumnya sebesar 763,5 triliun. Jumlah anggaran belanja K/L tahun sebelumnya adalah sekitar 58% dari belanja pemerintah pusat dan sekitar 37% dari belanja negara yang mencapai Rp 2,1 kuadriliun.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan, anggaran belanja negara dalam R-APBN 2018 diproyeksi sebesar Rp 2.204 triliun sampai Rp 2.349 triliun, agar dapat menopang target pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan di kisaran 5,4% sampai 6,1%.

Dengan proyeksi tersebut, belanja negara meningkat sekitar Rp 123,5 triliun hingga Rp 268,5 triliun atau tumbuh 5,9%-12,9% dari alokasi belanja dalam APBN 2017.

Adapun dalam RAPBN 2018, belanja pemerintah pusat ditargetkan tumbuh 9,1%-10,2% dari Produk Domestik Bruto (PDB) 2018. "Sehingga, belanja total negara sekitar 15,1%-16% (dari PDB)," jelas Sri Mulyani.

Menkeu mengatakan, belanja kementerian dan lembaga pada tahun 2018 ditargetkan sebesar 5,2%-6,2% dari PDB atau relatif sama dengan persentase APBN 2017. Sementara Belanja non K/L diproyeksi sebesar 3,9%-4,3% dari PDB 2018. Lalu, transfer ke daerah sekitar 5,6%-5,8% dari PDB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini