KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai awal kuartal II 2025 tepatnya April, tak lagi menerima pembayaran dividen dari perusahaan-perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara), semenjak dialihkan ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Alhasil, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga April 2025 tecatat Rp 153,3 triliun atau mencapai 29,8% dari target APBN. Namun demikian jumlah ini turun 24,59% yoy dibandingkan periode tahun 2024 sebesar Rp 153,3 triliun. Menyikapi kondisi ini, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, Kemenkeu akan mencoba mengoptimalkan penerimaan negara sesuai dengan target APBN yang telah ditetapkan.
Kemenkeu Optimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak Setelah Dividen BUMN ke Danantara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai awal kuartal II 2025 tepatnya April, tak lagi menerima pembayaran dividen dari perusahaan-perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara), semenjak dialihkan ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Alhasil, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga April 2025 tecatat Rp 153,3 triliun atau mencapai 29,8% dari target APBN. Namun demikian jumlah ini turun 24,59% yoy dibandingkan periode tahun 2024 sebesar Rp 153,3 triliun. Menyikapi kondisi ini, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, Kemenkeu akan mencoba mengoptimalkan penerimaan negara sesuai dengan target APBN yang telah ditetapkan.