KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah pusat hingga akhir September 2020 mencapai Rp 5.756,87 triliun dengan rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 36,41 persen. Secara nominal, posisi utang Pemerintah Pusat juga mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Dalam laporan APBN KiTa edisi Oktober 2020 menjelaskan bahwa peningkatan tersebut disebabkan oleh pelemahan ekonomi akibat Covid-19 serta peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional. Sementara itu, pemerintah juga telah merealisasikan pembiayaan utang hingga akhir September 2020 yang mencapai Rp 810,77 triliun. Pembiayaan tersebut terbagi atas realisasi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) Neto sebesar Rp 790,64 triliun atau tumbuh 155,1% dari tahun sebelumnya dan realisasi pinjaman Rp 20,13 triliun atau tumbuh negatif 259,5% dari tahun sebelumnya.
Kemenkeu optimis realisasi pembiayaan utang bisa capai target hingga akhir tahun 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah pusat hingga akhir September 2020 mencapai Rp 5.756,87 triliun dengan rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 36,41 persen. Secara nominal, posisi utang Pemerintah Pusat juga mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Dalam laporan APBN KiTa edisi Oktober 2020 menjelaskan bahwa peningkatan tersebut disebabkan oleh pelemahan ekonomi akibat Covid-19 serta peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional. Sementara itu, pemerintah juga telah merealisasikan pembiayaan utang hingga akhir September 2020 yang mencapai Rp 810,77 triliun. Pembiayaan tersebut terbagi atas realisasi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) Neto sebesar Rp 790,64 triliun atau tumbuh 155,1% dari tahun sebelumnya dan realisasi pinjaman Rp 20,13 triliun atau tumbuh negatif 259,5% dari tahun sebelumnya.