KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah membayar kompensasi energi kepada PT Pertamina dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp 163 triliun. Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata mengatakan, kompensasi dibayar pada tanggal 31 Oktober 2022. Kompensasi tersebut dibayarkan atas penugasan penyediaan pasokan bahan bakar minyak minyak (BBM) dan listrik di Indonesia pada paruh pertama 2022. Meski pemerintah telah membayarkan kompensasi sebesar tersebut, Isa yakin Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 hingga Oktober 2022 masih surplus. Pasalnya, meski ada pengeluaran, tetap ada pemasukan pada anggaran.
Kemenkeu Optimistis APBN Masih Surplus Hingga Oktober 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah membayar kompensasi energi kepada PT Pertamina dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp 163 triliun. Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata mengatakan, kompensasi dibayar pada tanggal 31 Oktober 2022. Kompensasi tersebut dibayarkan atas penugasan penyediaan pasokan bahan bakar minyak minyak (BBM) dan listrik di Indonesia pada paruh pertama 2022. Meski pemerintah telah membayarkan kompensasi sebesar tersebut, Isa yakin Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 hingga Oktober 2022 masih surplus. Pasalnya, meski ada pengeluaran, tetap ada pemasukan pada anggaran.