KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati merevisi defisit dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) 2021 yang semula dipatok 5,7% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), menjadi di rentang 5,18% sampai dengan 5,45% terhadap PDB. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Dirjen PPR) Kemenkeu, Luky Alfirman mengatakan, diperkirakan outlook defisit APBN 2021 akan terus menurun seiring dengan proyeksi peningkatan penerimaan negara yang juga didorong oleh peningkatan penerimaan perpajakan karena pemulihan ekonomi yang lebih cepat, serta membaiknya harga komoditas. Sementara itu, seiring dengan adanya penurunan outlook defisit tersebut, Luky mengatakan pembiayaan utang juga akan mengalami penurunan. Hal ini antara lain dikarenakan adanya perbaikan outlook belanja, optimalisasi sisa anggaran lebih (SAL) dan penyesuaian pembiayaan non-utang, baik pembiayaan investasi maupun pembiayaan lainnya.
Kemenkeu optimistis outlook defisit APBN 2021 akan terus menurun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati merevisi defisit dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) 2021 yang semula dipatok 5,7% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), menjadi di rentang 5,18% sampai dengan 5,45% terhadap PDB. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Dirjen PPR) Kemenkeu, Luky Alfirman mengatakan, diperkirakan outlook defisit APBN 2021 akan terus menurun seiring dengan proyeksi peningkatan penerimaan negara yang juga didorong oleh peningkatan penerimaan perpajakan karena pemulihan ekonomi yang lebih cepat, serta membaiknya harga komoditas. Sementara itu, seiring dengan adanya penurunan outlook defisit tersebut, Luky mengatakan pembiayaan utang juga akan mengalami penurunan. Hal ini antara lain dikarenakan adanya perbaikan outlook belanja, optimalisasi sisa anggaran lebih (SAL) dan penyesuaian pembiayaan non-utang, baik pembiayaan investasi maupun pembiayaan lainnya.