KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan sukuk ritel yakni sukuk tabungan seri ST017. Masa penawaran dibuka mulai 6 November 2026 hingga 2 Desember 2026. Adapun pemerintah menetapkan tingkat imbalan ST017 sebesar 6,95% per tahun (BI-Rate + 120 bps) untuk ST017T2 dengan tenor 2 tahun. Lalu 7,05% per tahun (BI-Rate + 130 bps) untuk ST017T4 dengan tenor 4 tahun. Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Deni Ridwan menjelaskan penetapan tingkat imbalan didasarkan pada berbagai pertimbangan terkait perkembangan kondisi pasar keuangan, termasuk pergerakan yield SBN, kondisi likuiditas, serta kebutuhan pembiayaan APBN.
Kemenkeu Optimistis ST017 Diburu Investor, Ini Alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan sukuk ritel yakni sukuk tabungan seri ST017. Masa penawaran dibuka mulai 6 November 2026 hingga 2 Desember 2026. Adapun pemerintah menetapkan tingkat imbalan ST017 sebesar 6,95% per tahun (BI-Rate + 120 bps) untuk ST017T2 dengan tenor 2 tahun. Lalu 7,05% per tahun (BI-Rate + 130 bps) untuk ST017T4 dengan tenor 4 tahun. Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Deni Ridwan menjelaskan penetapan tingkat imbalan didasarkan pada berbagai pertimbangan terkait perkembangan kondisi pasar keuangan, termasuk pergerakan yield SBN, kondisi likuiditas, serta kebutuhan pembiayaan APBN.