KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementeraian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan tidak akan mengerek tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada 2025. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu memastikan penyesuaian tarif CHT tahun depan belum akan dilakukan. Keputusan untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok pada 2025 diambil setelah mempertimbangkan keseimbangan antara kondisi industri saat ini, penerimaan negara, dan kesehatan masyarakat.
Kemenkeu Optimitis Target Penerimaan Tercapai Meski Cukai Rokok Batal Naik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementeraian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan tidak akan mengerek tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada 2025. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu memastikan penyesuaian tarif CHT tahun depan belum akan dilakukan. Keputusan untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok pada 2025 diambil setelah mempertimbangkan keseimbangan antara kondisi industri saat ini, penerimaan negara, dan kesehatan masyarakat.