KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk membatalkan penyesuaian harga pelanggan listrik golongan 900 VA bagi rumah tangga mampu (RTM) yang awalnya berlaku mulai 1 Januari 2020. Alasannya, pemerintah meminta pihak PT PLN (Persero) untuk melakukan verifikasi data pelanggan 900 VA terlebih dahulu secara akurat sehingga kebijakan akan kenaikan tarif tepat sasaran. Baca Juga: Jaga daya beli masyarakat, pemerintah batalkan kenaikan tarif listrik 900 VA
Kemenkeu pastikan anggaran subsidi tak berubah meski tarif listrik 900 VA batal naik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk membatalkan penyesuaian harga pelanggan listrik golongan 900 VA bagi rumah tangga mampu (RTM) yang awalnya berlaku mulai 1 Januari 2020. Alasannya, pemerintah meminta pihak PT PLN (Persero) untuk melakukan verifikasi data pelanggan 900 VA terlebih dahulu secara akurat sehingga kebijakan akan kenaikan tarif tepat sasaran. Baca Juga: Jaga daya beli masyarakat, pemerintah batalkan kenaikan tarif listrik 900 VA