KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) tidak akan mengganggu industri makanan dan minuman. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu, menjelaskan bahwa penerapan cukai ini bertujuan untuk mendorong perubahan perilaku di tingkat produsen dan konsumen, serta memperbaiki pola konsumsi masyarakat ke arah yang lebih sehat. "Kami mau lihat pola konsumsi ke masyarakat untuk konsumsi gula dan mengurangi prevalensi penyakit diabetes dan penyakit menular lainnya," jelas Febrio dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Senin (23/9).
Kemenkeu Pastikan Cukai Minuman Berpemanis Tidak Ganggu Industri Makanan dan Minuman
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) tidak akan mengganggu industri makanan dan minuman. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu, menjelaskan bahwa penerapan cukai ini bertujuan untuk mendorong perubahan perilaku di tingkat produsen dan konsumen, serta memperbaiki pola konsumsi masyarakat ke arah yang lebih sehat. "Kami mau lihat pola konsumsi ke masyarakat untuk konsumsi gula dan mengurangi prevalensi penyakit diabetes dan penyakit menular lainnya," jelas Febrio dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Senin (23/9).