KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersama DPR RI menyepakati besaran alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Rp 3,4 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023. Adapun sumber dana berasal dari Pungutan Ekspor (PE) dan Bea Keluar (BK). Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani memastikan dana alokasi DBH Sawit tercukupi untuk 2023. Sebab sudah dihitung secara matang. "Jadi sudah ada pendanaannya, berbasis dengan persentase tertentu dari penerimaan pungutan ekspor dan bea keluar tahun 2022," ucap dia kepada Kontan.co.id, Kamis (13/4).
Kemenkeu Pastikan Dana Alokasi DBH Sawit untuk Tahun Ini Cukup
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersama DPR RI menyepakati besaran alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Rp 3,4 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023. Adapun sumber dana berasal dari Pungutan Ekspor (PE) dan Bea Keluar (BK). Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani memastikan dana alokasi DBH Sawit tercukupi untuk 2023. Sebab sudah dihitung secara matang. "Jadi sudah ada pendanaannya, berbasis dengan persentase tertentu dari penerimaan pungutan ekspor dan bea keluar tahun 2022," ucap dia kepada Kontan.co.id, Kamis (13/4).