Kemenkeu Pastikan Dana Alokasi DBH Sawit untuk Tahun Ini Cukup



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersama DPR RI menyepakati besaran alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Rp 3,4 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023. Adapun sumber dana berasal dari Pungutan Ekspor (PE) dan Bea Keluar (BK).

Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani memastikan dana alokasi DBH Sawit tercukupi untuk 2023. Sebab sudah dihitung secara matang.

"Jadi sudah ada pendanaannya, berbasis dengan persentase tertentu dari penerimaan pungutan ekspor dan bea keluar tahun 2022," ucap dia kepada Kontan.co.id, Kamis (13/4).


Baca Juga: Sri Mulyani: Ada Dua Formula Pembagian Alokasi DBH Sawit kepada Daerah

Adapun penerimaan bea keluar pada 2022 mencapai Rp 39,8 triliun, sedangkan pungutan ekspor CPO pada 2022 sebesar Rp 34,59 triliun.

Sementara itu, Askolani menyampaikan penerimaan bea keluar hingga Maret 2023 sekitar Rp 2,4 triliun dan pungutan ekspor sebesar Rp 9 triliun. Dengan demikian, dia berharap dapat mencapai target di APBN 2023.

Askolani juga menyampaikan pencapaian bea keluar per Maret 2023 sebesar Rp 2,4 triliun berbasis harga Crude Palm Oil (CPO) di angka US$ 800 hingga US$ 900 per metrik ton. 

"Kami memperkirakan sampai penghujung 2023 bisa mencapai Rp 9 triliun apabila harga stabil. Kalau Rp 9 triliun dibandingkan dengan capaian 2022, itu bisa mencapai Rp 32 triliun dalam setahun. Tentunya itu prediksi bea keluar pada 2023," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi