KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia secara tegas menyatakan bahwa informasi mengenai adanya bantuan dana hibah dari Menteri Keuangan sebesar Rp 1,5 miliar adalah tidak benar atau hoaks. Masyarakat diminta untuk mewaspadai modus penipuan ini. Berdasarkan pesan berantai yang beredar, narasi palsu tersebut menjanjikan bantuan dana hibah senilai Rp 1,5 miliar dan mengarahkan masyarakat untuk mendaftar melalui nomor WhatsApp 08235762918788. Merespons hal tersebut, Kemenkeu melalui saluran resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Kemenkeu PRIME telah merilis klarifikasi untuk meluruskan misinformasi tersebut. Pemerintah menegaskan tidak pernah menyelenggarakan program pembagian dana hibah yang pendaftarannya dilakukan melalui jalur komunikasi pesan instan atau nomor ponsel pribadi.
Kemenkeu Pastikan Informasi Bantuan Dana Hibah Satu Setengah Miliar Rupiah Itu Hoaks
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia secara tegas menyatakan bahwa informasi mengenai adanya bantuan dana hibah dari Menteri Keuangan sebesar Rp 1,5 miliar adalah tidak benar atau hoaks. Masyarakat diminta untuk mewaspadai modus penipuan ini. Berdasarkan pesan berantai yang beredar, narasi palsu tersebut menjanjikan bantuan dana hibah senilai Rp 1,5 miliar dan mengarahkan masyarakat untuk mendaftar melalui nomor WhatsApp 08235762918788. Merespons hal tersebut, Kemenkeu melalui saluran resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Kemenkeu PRIME telah merilis klarifikasi untuk meluruskan misinformasi tersebut. Pemerintah menegaskan tidak pernah menyelenggarakan program pembagian dana hibah yang pendaftarannya dilakukan melalui jalur komunikasi pesan instan atau nomor ponsel pribadi.