KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (DJPPR) Kementerian Keuangan memastikan pinjaman yang dilakukan pemerintah digunakan untuk membiayai proyek-proyek strategis nasional (PSN), dapat berjalan dengan optimal. Direktur Pinjaman dan Hibah, DJPPR Kementerian Keuangan Dian Lestari mencatat, posisi utang pemerintah hingga 30 November 2023 sebesar Rp 8.041,01 triliun. Utang tersebut didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 7.048,9 triliun (88,61% dari total utang) dan pinjaman sebesar Rp 916,03 triliun (11,39% dari total utang). Khusus utang melalui pinjaman terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 886,07 triliun dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp 29,97 triliun. Pinjaman luar negeri paling banyak berasal dari pinjaman multilateral (Rp 540,02 triliun) disusul pinjaman bilateral (Rp 268,57 triliun).
Kemenkeu Pastikan Utang Digunakan Untuk Pembangunan PSN Secara Optimal
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (DJPPR) Kementerian Keuangan memastikan pinjaman yang dilakukan pemerintah digunakan untuk membiayai proyek-proyek strategis nasional (PSN), dapat berjalan dengan optimal. Direktur Pinjaman dan Hibah, DJPPR Kementerian Keuangan Dian Lestari mencatat, posisi utang pemerintah hingga 30 November 2023 sebesar Rp 8.041,01 triliun. Utang tersebut didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 7.048,9 triliun (88,61% dari total utang) dan pinjaman sebesar Rp 916,03 triliun (11,39% dari total utang). Khusus utang melalui pinjaman terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 886,07 triliun dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp 29,97 triliun. Pinjaman luar negeri paling banyak berasal dari pinjaman multilateral (Rp 540,02 triliun) disusul pinjaman bilateral (Rp 268,57 triliun).