KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini tengah mendesain ulang dana sebesar Rp 49,9 triliun dalam pelaksanaan anggaran Transfer ke Daerah dan Dan Desa (TKDD) tahun anggaran 2021. Tujuannya, guna memenuhi pembiayaan penanganan pandemi Covid-19. Anggaran yang akan diputar dengan skema realokasi dan direfocusing tersebut setara dengan 6,27% dari pagu TKDD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sebesar Rp 795,5 triliun. Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto Bhakti menjelaskan dari total dana realokasi dan refocusing TKDD tersebut terdiri atas empat sumber.
Kemenkeu patok Rp 49,9 triliun anggaran TKDD dipakai untuk penanganan Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini tengah mendesain ulang dana sebesar Rp 49,9 triliun dalam pelaksanaan anggaran Transfer ke Daerah dan Dan Desa (TKDD) tahun anggaran 2021. Tujuannya, guna memenuhi pembiayaan penanganan pandemi Covid-19. Anggaran yang akan diputar dengan skema realokasi dan direfocusing tersebut setara dengan 6,27% dari pagu TKDD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sebesar Rp 795,5 triliun. Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto Bhakti menjelaskan dari total dana realokasi dan refocusing TKDD tersebut terdiri atas empat sumber.