KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan landasan hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengatur keberlanjutan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh, termasuk penyelesaian kewajiban keuangan proyek tersebut yang mencapai sekitar US$ 7,3 miliar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Evita Manthovani mengatakan, rancangan Perpres tersebut akan mengatur pengalihan saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) kepada pemerintah melalui Kementerian Keuangan. “Pemerintah saat ini sedang menyiapkan landasan hukum dalam bentuk Perpres mengenai keberlanjutan kereta cepat Jakarta-Bandung melalui pengalihan saham PSBI ke pemerintah c.q. Kementerian Keuangan,” ujar Evita, dalam konferensi pers APBN KiTA Edisi Oktober, Jumat (9/10/2026).
Kemenkeu: Pemerintah Siapkan Perpres Pengalihan Saham Whoosh dan Penyelesaian Utang
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan landasan hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengatur keberlanjutan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh, termasuk penyelesaian kewajiban keuangan proyek tersebut yang mencapai sekitar US$ 7,3 miliar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Evita Manthovani mengatakan, rancangan Perpres tersebut akan mengatur pengalihan saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) kepada pemerintah melalui Kementerian Keuangan. “Pemerintah saat ini sedang menyiapkan landasan hukum dalam bentuk Perpres mengenai keberlanjutan kereta cepat Jakarta-Bandung melalui pengalihan saham PSBI ke pemerintah c.q. Kementerian Keuangan,” ujar Evita, dalam konferensi pers APBN KiTA Edisi Oktober, Jumat (9/10/2026).