KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk Transfer Daerah dan Dana Desa (TKDD) pada tahun 2021 mencapai Rp 795,5 triliun. Akan tetapi, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengaku kalau masih ada kekhawatiran baik di pemerintah pusat maupun daerah terkait kecukukan dana untuk melakukan pembangunan infrastruktur. “Apalagi dengan masih adanya Covid-19, kita yang awalnya sudah punya rencana, tapi gara-gara pandemi ini akhirnya harus melakukan realokasi dan lain-lain,” ujar Prima, Rabu (25/11) via video conference. Prima pun membeberkan, untuk menanggulangi kekhawatiran tersebut, pemerintah mengambil langkah disiplin dalam belanja dan melakukan perencanaan yang baik. Hal ini bisa dilakukan dengan menerapkan skala prioritas.
Kemenkeu: Pemerintah terapkan kedisiplinan dalam penyerapan anggaran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk Transfer Daerah dan Dana Desa (TKDD) pada tahun 2021 mencapai Rp 795,5 triliun. Akan tetapi, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengaku kalau masih ada kekhawatiran baik di pemerintah pusat maupun daerah terkait kecukukan dana untuk melakukan pembangunan infrastruktur. “Apalagi dengan masih adanya Covid-19, kita yang awalnya sudah punya rencana, tapi gara-gara pandemi ini akhirnya harus melakukan realokasi dan lain-lain,” ujar Prima, Rabu (25/11) via video conference. Prima pun membeberkan, untuk menanggulangi kekhawatiran tersebut, pemerintah mengambil langkah disiplin dalam belanja dan melakukan perencanaan yang baik. Hal ini bisa dilakukan dengan menerapkan skala prioritas.