Kemenkeu: Pemerintah terapkan kedisiplinan dalam penyerapan anggaran



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk Transfer Daerah dan Dana Desa (TKDD) pada tahun 2021 mencapai Rp 795,5 triliun. Akan tetapi, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengaku kalau masih ada kekhawatiran baik di pemerintah pusat maupun daerah terkait kecukukan dana untuk melakukan pembangunan infrastruktur. 

“Apalagi dengan masih adanya Covid-19, kita yang awalnya sudah punya rencana, tapi gara-gara pandemi ini akhirnya harus melakukan realokasi dan lain-lain,” ujar Prima, Rabu (25/11) via video conference

Prima pun membeberkan, untuk menanggulangi kekhawatiran tersebut, pemerintah mengambil langkah disiplin dalam belanja dan melakukan perencanaan yang baik. Hal ini bisa dilakukan dengan menerapkan skala prioritas. 


Baca Juga: Penerimaan pajak sektor telekomunikasi minus, ini kata CITA

Selain itu, pemerintah juga jeli dalam melihat efektivitas belanja yang dilakukan, apalagi terkait dengan kualitas dan bagaimana dampaknya ke perekonomian Indonesia. 

Kemudian, pemerintah juga perlu untuk melihat alternatif pembiayaan yang lain. Namun, yang paling penting adalah bila memang anggaran dirasa tidak mencukupi, mungkin pembangunan bisa ditunda dulu alias tidak saat ini juga. 

“Jadi pokoknya, intinya kita ini seperti mengelola rumah tangga tetapi dalam skala yang lebih besar,” tandasnya. 

Selanjutnya: Menkeu deteksi anomali penerimaan pajak sektor telekomunikasi, ternyata ini sebabnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi