KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) beberapa waktu lalu telah melakukan penempatan dana di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebesar Rp 30 triliun. Keempat bank pelat merah yang mendapat dana adalah PT BRI Tbk. (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk. (BMRI), PT BNI Tbk. (BBNI), dan PT BTN Tbk. (BBTN). Baca Juga: Sebanyak 77.897 polisi dikerahkan di masa transisi menuju new normal
Kemenkeu: Penempatan dana di bank BUMN agar perekonomian tak jatuh semakin dalam
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) beberapa waktu lalu telah melakukan penempatan dana di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebesar Rp 30 triliun. Keempat bank pelat merah yang mendapat dana adalah PT BRI Tbk. (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk. (BMRI), PT BNI Tbk. (BBNI), dan PT BTN Tbk. (BBTN). Baca Juga: Sebanyak 77.897 polisi dikerahkan di masa transisi menuju new normal