KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 200 triliun di perbankan tetap dipertahankan hingga akhir 2026, dan diperpanjang hingga Juli 2027. Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan, kebijakan mempertahankan penempatan SAL sebesar Rp 200 triliun tersebut telah dikomunikasikan secara rutin kepada Bank Indonesia (BI) maupun perbankan. “Intinya akhir tahun tetap sampai dengan Rp 200 triliun dan diperpanjang sampai dengan Juli tahun depan. Jadi ini masih konsisten dengan apa yang sudah kita komunikasikan baik kepada Bank Indonesia maupun kepada perbankan,” ujar Juda dalam konferensi pers APBN KiTA Edisi September 2026, Jumat (18/9/2026).
Kemenkeu: Penempatan SAL Rp 200 Triliun di Perbankan Diperpanjang Hingga Juli 2027
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 200 triliun di perbankan tetap dipertahankan hingga akhir 2026, dan diperpanjang hingga Juli 2027. Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan, kebijakan mempertahankan penempatan SAL sebesar Rp 200 triliun tersebut telah dikomunikasikan secara rutin kepada Bank Indonesia (BI) maupun perbankan. “Intinya akhir tahun tetap sampai dengan Rp 200 triliun dan diperpanjang sampai dengan Juli tahun depan. Jadi ini masih konsisten dengan apa yang sudah kita komunikasikan baik kepada Bank Indonesia maupun kepada perbankan,” ujar Juda dalam konferensi pers APBN KiTA Edisi September 2026, Jumat (18/9/2026).
TAG: