KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir Juli 2022 mencapai Rp 185,1 triliun. Realisasi tersebut telah mencapai 61,9% dari target pemerintah. Selain itu, penerimaan kali ini tumbuh 31,1% dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama di tahun lalu. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh positif didorong oleh kinerja positif dari seluruh komponen penerimaan.
"Harap diingat bahwa penerimaan kepabeanan dan cukai selama ini bahkan musim pandemi pun mereka memberikan kontribusi dan pertumbuhan yang relatif sangat stabil. Jadi pertumbuhan 31% itu adalah pertumbuhan yang tetap tinggi dan luar biasa," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Kamis (11/8).
Baca Juga: Ancaman Krisis Global Bakal Berdampak pada Kinerja Ekspor dan Impor Indonesia Sri Mulyani menyampaikan, penerimaan Bea Masuk (BM) tumbuh 31,54% yoy didorong oleh tren perbaikan kinerja impor nasional yang tumbuh 29,60% yoy terutama pada sektor perdagangan dan sektor industri sebagai dampak tingginya harga komoditas dan bahan bakar minyak (BBM). Adapun kinerja penerimaan Bea Masuk sebagian besar sektor utama mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2021, hanya saja sektor transportasi dan konstruksi masih tertekan. Sementara itu, penerimaan Bea Keluar (BK) tumbuh 97,84% ytd, sedangkan secara bulanan tumbuh 206,4% yoy dibandingkan Juli 2021. Peningkatan penerimaan Bea Keluar didorong oleh tingginya harga
crude palm oil (CPO) di awal tahun hingga bulan Mei 2022. Selain itu, kebijakan
flush out yang meningkatkan volume ekspor CPO dan turunannya di bulan Juni dan Juli. "Teman-teman Bea Cukai enforcement-nya di bawah luar biasa," kata Sri Mulyani.
Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Empat Risiko yang Mengancam Perekonomian Dalam paparannya, harga CPO di bursa Malaysia mengalami penurunan di bulan Juli, namun demikian penerimaan Bea Keluar masih relatif tinggi dipengaruhi harga referensi Juli yang masih di atas US$ 1.600 per metrik ton (MT). Selain itu, pada penerimaan cukai juga tumbuh 20,8% dipengaruhi oleh efektivitas kebijakan tarif, lonjakan produksi bulan Maret efek dari kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN), serta efektivitas pengawasan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari