KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu), untuk bisa menyempurnakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang digunakan sebagai acuan penyaluran program perlindungan sosial. Penyempurnaan DTKS ini, bisa dilakukan melalui data penerima bantuan sosial (bansos) kartu sembako yang saat ini ditingkatkan menjadi sebanyak 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, perbaikan data dari DTKS ini memang menjadi kunci penyaluran bansos yang memang sudah mulai dimutakhirkan pada tahun ini.
Kemenkeu: Perbaikan DTKS menjadi kunci penyaluran bansos
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu), untuk bisa menyempurnakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang digunakan sebagai acuan penyaluran program perlindungan sosial. Penyempurnaan DTKS ini, bisa dilakukan melalui data penerima bantuan sosial (bansos) kartu sembako yang saat ini ditingkatkan menjadi sebanyak 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, perbaikan data dari DTKS ini memang menjadi kunci penyaluran bansos yang memang sudah mulai dimutakhirkan pada tahun ini.