KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mempercepat pencarian talangan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan untuk tahun 2020 ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani rencananya akan mencairkan pembayaran PBI untuk bulan Februari, Maret, dan April secara sekaligus pada bulan ini sebesar Rp 12 triliun. “Kita akan segera membayarkan untuk tiga bulan ke depan supaya BPJS Kesehatan mampu membayar tagihan mereka kepada fasilitas-fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit yang belum mendapatkan pembayaran,” kata bendahara negara itu. Baca Juga: Menkeu: Setiap 1% penurunan ekonomi China berdampak 0,3%-0,6% ke Indonesia
Adapun hingga akhir Januari lalu, Kemenkeu telah merealisasikan pembayaran PBI sebesar Rp 4,03 triliun. Dalam APBN 2020, alokasi anggaran untuk PBI JKN secara keseluruhan ditetapkan sebesar Rp 48,8 triliun atau naik dari Rp 26,7 triliun pada tahun lalu. Kenaikan alokasi anggaran PBI JKN sejalan dengan keputusan pemerintah menaikkan tarif iuran sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75/2019.