Kemenkeu percepat pencairan PBI BPJS Kesehatan sebesar Rp 12,2 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mempercepat pencarian talangan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan untuk tahun 2020 ini.  Menteri Keuangan Sri Mulyani rencananya akan mencairkan pembayaran PBI untuk bulan Februari, Maret, dan April secara sekaligus pada bulan ini sebesar Rp 12 triliun. 

“Kita akan segera membayarkan untuk tiga bulan ke depan supaya BPJS Kesehatan mampu membayar tagihan mereka kepada fasilitas-fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit yang belum mendapatkan pembayaran,” kata bendahara negara itu. 

Baca Juga: Menkeu: Setiap 1% penurunan ekonomi China berdampak 0,3%-0,6% ke Indonesia

Adapun hingga akhir Januari lalu, Kemenkeu telah merealisasikan pembayaran PBI sebesar Rp 4,03 triliun.  Dalam APBN 2020, alokasi anggaran untuk PBI JKN secara keseluruhan ditetapkan sebesar Rp 48,8 triliun atau naik dari Rp 26,7 triliun pada tahun lalu. 

Kenaikan alokasi anggaran PBI JKN sejalan dengan keputusan pemerintah menaikkan tarif iuran sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75/2019. 

Baca Juga: BPJS Kesehatan yakin tunggakan ke rumah sakit bisa lunas tahun ini

Sri Mulyani mengatakan, terlepas dari kenaikan tarif iuran untuk semua kelas peserta, BPJS Kesehatan masih tetap mengalami defisit pada neraca keuangannya sebesar Rp 15,5 triliun.

Itu sebabnya, pemerintah mempercepat pencairan pembayaran PBI agar lembaga tersebut setidaknya dapat membayar tagihan-tagihan yang sudah ada terlebih dahulu dengan lebih cepat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .