Kemenkeu Percepat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru yang Tertunggak Tiga Bulan



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pencairan tunjangan profesi guru atau tunjangan sertifikasi yang dilaporkan tertunggak selama tiga bulan menjadi perhatian pemerintah. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan tengah menyiapkan proses pencairan untuk memenuhi hak para tenaga pendidik tersebut.

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan, Kemenkeu sedang mempersiapkan pencairan tunjangan profesi guru yang belum dibayarkan.

“(Pencairan tunjangan profesi guru) sedang disiapkan," ujarnya kepada awak media, Selasa (13/10/2026).


Meski demikian, Juda belum merinci waktu pasti pencairan tunjangan tersebut. Ia juga tidak menjelaskan lebih lanjut penyebab keterlambatan pembayaran tunjangan profesi guru.

“Pokonya segera disiapkan,” tambahnya.

Baca Juga: IMF Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,1% hingga 2027

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendesak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa segera mencairkan tunjangan profesi guru atau tunjangan sertifikasi yang dilaporkan belum dibayarkan selama tiga bulan terakhir.

Lalu mengungkapkan, Komisi X DPR RI menerima banyak keluhan dari para guru terkait keterlambatan pembayaran tunjangan tersebut. Padahal, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) disebut telah mengajukan permohonan pencairan anggaran kepada Kemenkeu sejak lama.

“Mulai bulan ini, tiga bulan terakhir ini sudah mulai mandek. Suratnya sudah lama dikirim, bahkan sebelum pergantian Menteri Keuangan,” ujar Lalu.

Menurut dia, Komisi X DPR RI telah mendesak Kemenkeu agar segera menindaklanjuti surat pengajuan pencairan anggaran dari Kemendikdasmen. Ia berharap pergantian Menteri Keuangan tidak semakin memperpanjang proses pembayaran tunjangan yang menjadi hak para guru.

Lalu menegaskan, anggaran untuk pembayaran tunjangan profesi guru sebenarnya telah tersedia. Oleh karena itu, ia meminta Kemenkeu menelusuri keberadaan surat pengajuan dari Kemendikdasmen apabila dokumen tersebut belum sampai ke meja Menteri Keuangan yang baru.

Baca Juga: BGN Perketat Data Penerima MBG, Jumlah Siswa Harus Sesuai Sistem

“Anggarannya sudah ada dan setiap tahun tetap berjalan. Nah, sehingga saya berharap Menteri Keuangan yang baru, kalau memang belum sampai di meja beliau, tolong cari surat ini di mana, sehingga guru-guru kita sudah bisa menerima kembali tunjangan profesi maupun tunjangan sertifikasinya,” katanya.

Ia menilai, keterlambatan pencairan tunjangan profesi guru perlu segera diselesaikan karena dana tersebut dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan para tenaga pendidik. Selain itu, pembayaran tunjangan profesi merupakan hak guru yang harus dipenuhi oleh pemerintah.

Karena itu, Lalu meminta Kemenkeu tidak menunda pencairan anggaran yang telah disepakati. Ia juga mendorong kementerian terkait memperkuat koordinasi agar proses administrasi dan penyaluran dana dapat segera dituntaskan.

“Kami berharap paling telat satu minggu harus sudah dikirimkan ke guru-guru kita. Untuk apa ditahan? Anggarannya sudah ada. Anggaran yang sudah kami sepakati, tolong jangan ditahan-tahan karena memang ini kebutuhan,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News