KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan pemerintah mulai awal Juli lalu, juga menekan kantong negara. Realisasi penerimaan pajak tahun ini, diperkirakan meleset dari target. Bahkan, selisih antara realisasi dengan target alias shortfall penerimaan pajak makin melebar. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan, setoran pajak bakal tekor Rp 87,1 triliun dari target akhir tahun. Proyeksi ini melebar dari angka yang disampaikan Sri Mulyani pada Juli lalu sebesar Rp 53,3 triliun. Artinya, penerimaan pajak tahun 2021 diperkirakan hanya mampu mencapai Rp 1.142,5 triliun. Jumlah ini setara 92,9% dari target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun.
Kemenkeu perkirakan setoran pajak bakal tekor Rp 87,1 triliun dari target
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan pemerintah mulai awal Juli lalu, juga menekan kantong negara. Realisasi penerimaan pajak tahun ini, diperkirakan meleset dari target. Bahkan, selisih antara realisasi dengan target alias shortfall penerimaan pajak makin melebar. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan, setoran pajak bakal tekor Rp 87,1 triliun dari target akhir tahun. Proyeksi ini melebar dari angka yang disampaikan Sri Mulyani pada Juli lalu sebesar Rp 53,3 triliun. Artinya, penerimaan pajak tahun 2021 diperkirakan hanya mampu mencapai Rp 1.142,5 triliun. Jumlah ini setara 92,9% dari target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun.