KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka memperkuat tata kelola fasilitas Dana Pembiayaan Infrastruktur Sektor Panas Bumi (PISP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 62/PMK.08/2017 melalui penerbitan PMK nomor 80/PMK.08/2022 tentang Dukungan Pengembangan Panas Bumi melalui Penggunaan Dana Pembiayaan Infrastruktur Sektor Panas Bumi pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multi Infrastruktur. PMK baru ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan Dana PISP dalam berbagai aspek sehingga dapat dimanfaatkan secara efektif serta memenuhi prinsip akuntabel, transparan, terencana, dan berkesinambungan. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari mengatakan, sejak tahun 2017, pemerintah melalui Kemenkeu telah menyediakan fasilitas fiskal berupa Dana PISP berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 62/PMK.08/2017 tentang Pengelolaan Dana Pembiayaan Infrastruktur Sektor Panas Bumi Pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multi Infrastruktur.
Kemenkeu Perkuat Fasilitas Pendanaan Infrastruktur Panas Bumi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka memperkuat tata kelola fasilitas Dana Pembiayaan Infrastruktur Sektor Panas Bumi (PISP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 62/PMK.08/2017 melalui penerbitan PMK nomor 80/PMK.08/2022 tentang Dukungan Pengembangan Panas Bumi melalui Penggunaan Dana Pembiayaan Infrastruktur Sektor Panas Bumi pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multi Infrastruktur. PMK baru ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan Dana PISP dalam berbagai aspek sehingga dapat dimanfaatkan secara efektif serta memenuhi prinsip akuntabel, transparan, terencana, dan berkesinambungan. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari mengatakan, sejak tahun 2017, pemerintah melalui Kemenkeu telah menyediakan fasilitas fiskal berupa Dana PISP berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 62/PMK.08/2017 tentang Pengelolaan Dana Pembiayaan Infrastruktur Sektor Panas Bumi Pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multi Infrastruktur.