KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menyalurkan transfer ke daerah (TKD) tanpa syarat salur bagi pemerintah daerah (pemda) yang terdampak bencana. Kebijakan ini disiapkan untuk memastikan penanganan darurat dapat dilakukan secara cepat dan efektif di tengah keterbatasan yang dihadapi daerah. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa pemerintah memahami bahwa pemda yang terkena bencana berada dalam kondisi sulit, baik dari sisi fiskal maupun kapasitas administrasi.
Kemenkeu Permudah Penyaluran TKD bagi Daerah Terdampak Bencana
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menyalurkan transfer ke daerah (TKD) tanpa syarat salur bagi pemerintah daerah (pemda) yang terdampak bencana. Kebijakan ini disiapkan untuk memastikan penanganan darurat dapat dilakukan secara cepat dan efektif di tengah keterbatasan yang dihadapi daerah. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa pemerintah memahami bahwa pemda yang terkena bencana berada dalam kondisi sulit, baik dari sisi fiskal maupun kapasitas administrasi.