KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih mempertahankan kebijakan menempatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di perbankan untuk menjaga likuiditas di sistem keuangan. Dari total dana yang saat ini ditempatkan, pemerintah memastikan sebesar Rp 200 triliun tetap berada di perbankan hingga Juli 2027. Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan, kebijakan tersebut tetap sesuai dengan komunikasi pemerintah sebelumnya dengan Bank Indonesia (BI) dan perbankan.
Kemenkeu Pertahankan SAL Rp 200 Triliun di Bank hingga Juli 2027
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih mempertahankan kebijakan menempatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di perbankan untuk menjaga likuiditas di sistem keuangan. Dari total dana yang saat ini ditempatkan, pemerintah memastikan sebesar Rp 200 triliun tetap berada di perbankan hingga Juli 2027. Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan, kebijakan tersebut tetap sesuai dengan komunikasi pemerintah sebelumnya dengan Bank Indonesia (BI) dan perbankan.
TAG: