Kemenkeu Pertimbangkan Pajak Tambahan untuk Barang E-Commerce Asal China



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan membuka opsi kebijakan baru berupa pajak tambahan untuk produk-produk online asal China. Langkah ini dipertimbangkan seiring derasnya arus barang impor melalui platform e-commerce yang dinilai semakin menekan pelaku usaha domestik.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan wacana tersebut menguat setelah menerima berbagai masukan langsung dari pelaku usaha di daerah. Ia menyebut keluhan datang mulai dari pelaku usaha di Sulawesi hingga hasil kunjungannya ke kawasan industri di Jawa Barat.

Menurut Purbaya, kondisi di lapangan menunjukkan perdagangan online yang masif telah memukul sektor usaha offline. Lebih jauh, ia mengaku terkejut mengetahui bahwa ekosistem perdagangan digital di dalam negeri tidak sepenuhnya dikuasai pelaku lokal.


“Awalnya saya pikir pelaku online sebagian besar orang Indonesia. Ternyata banyak juga yang bukan. Kita akan pikirkan langkah yang lebih taktis supaya yang offline bisa hidup, dan kalaupun switch ke online, harusnya orang Indonesia yang hidup ini,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (25/3/2026).

Baca Juga: Ekonom Sebut Peran Bank Serap SBN Bisa Jadi Perpanjangan Tangan Pemerintah

Bendahara negara ini juga menyoroti persoalan struktural yang membuat produk lokal kalah bersaing dari sisi harga. Ia mengungkapkan adanya laporan bahwa eksportir asal China mendapatkan subsidi ekspor hingga 15% dari pemerintahnya.

Kementerian Keuangan kini tengah melakukan verifikasi terhadap informasi tersebut. Jika terbukti, pemerintah membuka peluang merancang kebijakan untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri di pasar domestik.

Meski begitu, Purbaya belum merinci bentuk kebijakan yang akan diambil. Ia hanya memberi sinyal bahwa pemerintah kembali mempertimbangkan penerapan pajak e-commerce atau pajak bagi pedagang online yang sebelumnya sempat tertunda.

“Selama ini ada satu pajak yang terus saya tunda, yaitu pajak untuk pedagang online. Sekarang sedang kita hitung ulang dampaknya, supaya online tetap hidup, tapi offline juga bisa bangkit,” jelasnya.

Baca Juga: KPK Bantah Alihkan Status Penahanan Yaqut Secara Diam-diam

Pemerintah ingin menjaga keseimbangan antara pelaku usaha domestik dan asing. Purbaya menilai, tanpa intervensi yang tepat, platform digital justru berpotensi menjadi pintu masuk dominasi produk luar negeri di pasar domestik.

“Kalau kita hitung kemarin sebagian besar keuntungan lari ke pihak China, kan itu tidak benar sistemnya. Seolah-olah kita buat platform digital yang awalnya bagus, tapi sebenarnya kita menyerahkan pasar kita ke China sepenuhnya. Apakah itu kebijakan yang tepat atau enggak? Itu yang harus dipikirkan lagi,” tegas Purbaya.

Dengan kajian yang tengah berjalan, Purbaya berharap pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang tidak hanya melindungi pelaku usaha lokal, tetapi juga tetap menjaga pertumbuhan ekosistem digital nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News