KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, pembiayaan utang melalui pinjaman baik dalam negeri maupun luar negeri digunakan untuk hal yang memberikan manfaat bagi masyarakat, seperti pembangunan jalan tol hingga rumah sakit. Direktur Pinjaman dan Hibah, DJPPR Kementerian Keuangan, Dian Lestari, mencontohkan beberapa proyek yang dibiayai dari pinjaman, dan telah memberikan dampak luas bagi masyarakat, di antaranya pembangunan jalan tol Cisumdawu, jalan tol Medan-Kualanamu, jalan tol Solo-Kertosono, pembangunan Pelabuhan Patimban, MRT Jakarta, PLTA Asahan III, RSAU Sutomo Pontianak, dan Pamsimas II. “Kita selalu pastikan bahwa pinjaman itu memberikan manfaat bagi Indonesia, sehingga pembiayaannya dari pinjaman itu mendorong produktivitas atau memberikan multiplier effect yang manfaat ekonominya melebihi cost yang dikeluarkan,” tutur Dian dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/12).
Kemenkeu: Pinjaman Pemerintah Digunakan Membangun Jalan Tol Hingga Rumah Sakit
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, pembiayaan utang melalui pinjaman baik dalam negeri maupun luar negeri digunakan untuk hal yang memberikan manfaat bagi masyarakat, seperti pembangunan jalan tol hingga rumah sakit. Direktur Pinjaman dan Hibah, DJPPR Kementerian Keuangan, Dian Lestari, mencontohkan beberapa proyek yang dibiayai dari pinjaman, dan telah memberikan dampak luas bagi masyarakat, di antaranya pembangunan jalan tol Cisumdawu, jalan tol Medan-Kualanamu, jalan tol Solo-Kertosono, pembangunan Pelabuhan Patimban, MRT Jakarta, PLTA Asahan III, RSAU Sutomo Pontianak, dan Pamsimas II. “Kita selalu pastikan bahwa pinjaman itu memberikan manfaat bagi Indonesia, sehingga pembiayaannya dari pinjaman itu mendorong produktivitas atau memberikan multiplier effect yang manfaat ekonominya melebihi cost yang dikeluarkan,” tutur Dian dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/12).