KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, masih banyak kementerian/lembaga (K/L) yang memiliki tunggakan atau piutang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang belum disetorkan ke kas negara. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, nilai tunggakan tersebut mencapai Rp 83,7 triliun yang berasal dari berbagai K/L. Hanya saja, dirinya tidak memerinci mana saja K/L yang memiliki tunggakan PNBP terbesar. "Ini catatan sementara sampai dengan akhir desember ini nilainya 83,57, sedikit naik dari tahun lalu naik yang Rp 82,8 triliun. Tapi tentunya nanti kita akan menunggu hasil audit oleh BPK," ujar Isa dalam Konferensi Pers APBN, belum lama ini.
Kemenkeu: Piutang PNBP Kementerian/Lembaga Capai Rp 83,7 Triliun di 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, masih banyak kementerian/lembaga (K/L) yang memiliki tunggakan atau piutang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang belum disetorkan ke kas negara. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, nilai tunggakan tersebut mencapai Rp 83,7 triliun yang berasal dari berbagai K/L. Hanya saja, dirinya tidak memerinci mana saja K/L yang memiliki tunggakan PNBP terbesar. "Ini catatan sementara sampai dengan akhir desember ini nilainya 83,57, sedikit naik dari tahun lalu naik yang Rp 82,8 triliun. Tapi tentunya nanti kita akan menunggu hasil audit oleh BPK," ujar Isa dalam Konferensi Pers APBN, belum lama ini.