KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 menjadi 6,27% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Secara nominal, defisit APBN tahun ini melebar menjadi Rp 1.028,5 triliun dari proyeksi defisit sebelumnya yang sebesar Rp 852,9 triliun. Berdasarkan draf kajian Kemenkeu berjudul Skema Pemulihan Ekonomi Nasional yang diperoleh Kontan.co.id, untuk menutup defisit tersebut pemerintah akan menerbitkan utang baru dengan total nilai Rp 1.485,6 triliun. Utang baru tersebut berupa penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) untuk kebutuhan sepanjang tahun ini. Baca Juga: Pada minggu ketiga Mei 2020, BI membeli Rp 1,18 triliun SBN di pasar perdana
Kemenkeu: Porsi penerbitan SBN ritel pertimbangkan aspek permintaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 menjadi 6,27% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Secara nominal, defisit APBN tahun ini melebar menjadi Rp 1.028,5 triliun dari proyeksi defisit sebelumnya yang sebesar Rp 852,9 triliun. Berdasarkan draf kajian Kemenkeu berjudul Skema Pemulihan Ekonomi Nasional yang diperoleh Kontan.co.id, untuk menutup defisit tersebut pemerintah akan menerbitkan utang baru dengan total nilai Rp 1.485,6 triliun. Utang baru tersebut berupa penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) untuk kebutuhan sepanjang tahun ini. Baca Juga: Pada minggu ketiga Mei 2020, BI membeli Rp 1,18 triliun SBN di pasar perdana