KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) mencapai Rp 111,1 triliun periode akhir Agustus 2021. Jumlah tersebut naik 17,8% dibandingkan Agustus 2020 yang senilai Rp 94,4 triliun. Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu, Syarif Hidayat, memperkirakan, prospek CHT ke depannya terutama pada Desember 2021, realisasinya akan lebih tinggi dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. “Prospek penerimaan CHT, terutama di bulan Desember realisasinya diperkirakan lebih tinggi dibandingkan bulan-bulan sebelumnya,” kata Syarif kepada Kontan.co.id, Senin (27/9).
Kemenkeu prediksi cukai tembakau pada Desember 2021 lebih tinggi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) mencapai Rp 111,1 triliun periode akhir Agustus 2021. Jumlah tersebut naik 17,8% dibandingkan Agustus 2020 yang senilai Rp 94,4 triliun. Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu, Syarif Hidayat, memperkirakan, prospek CHT ke depannya terutama pada Desember 2021, realisasinya akan lebih tinggi dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. “Prospek penerimaan CHT, terutama di bulan Desember realisasinya diperkirakan lebih tinggi dibandingkan bulan-bulan sebelumnya,” kata Syarif kepada Kontan.co.id, Senin (27/9).