KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menindak lanjuti 25 pegawai hingga 27 pegawai Kemenkeu yang memiliki kekayaan tidak wajar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), atau memiliki profil pegawai berisiko tinggi (high risk). Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan, dari 69 pegawai yang masuk kategori resiko tinggi, pihaknya melihat ada sekitar 55 pegawai yang layak untuk melakukan klarifikasi. Saat ini, Kemenkeu akan memprioritaskan untuk memeriksa kurang lebih 27 pegawai yang berisiko tinggi. “Ada 10 pegawai akan diselesaikan pemanggilannnya sampai dengan awal minggu ini sisanya mungkin sekitar 13 sampai 15 pegawai akan diselesaikan selama sepekan ini sampai pekan depan,” tutur Prastowo kepada awak media, Selasa (13/3).
Kemenkeu Prioritaskan Pemeriksaan Terhadap 27 Pegawai Berisiko Tinggi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menindak lanjuti 25 pegawai hingga 27 pegawai Kemenkeu yang memiliki kekayaan tidak wajar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), atau memiliki profil pegawai berisiko tinggi (high risk). Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan, dari 69 pegawai yang masuk kategori resiko tinggi, pihaknya melihat ada sekitar 55 pegawai yang layak untuk melakukan klarifikasi. Saat ini, Kemenkeu akan memprioritaskan untuk memeriksa kurang lebih 27 pegawai yang berisiko tinggi. “Ada 10 pegawai akan diselesaikan pemanggilannnya sampai dengan awal minggu ini sisanya mungkin sekitar 13 sampai 15 pegawai akan diselesaikan selama sepekan ini sampai pekan depan,” tutur Prastowo kepada awak media, Selasa (13/3).