KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mengungkapkan, memastikan akan membayar utang pupuk kepada PT Pupuk Indonesia (Persero) yang diperkirakan mencapai Rp 16,3 triliun. Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatawarta mengatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu kelengkapan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sehingga setelah selesai maka akan langsung dibayarkan. “Pupuk Indonesia sudah dikirimkan Kementan ke kami sebesar Rp 16,3 triliun, ini sedang kami proses dan kami sedang teliti apakah audit dari BPKP sudah dilengkapi. Tentu akan kami prioritaskan,” tutur Isa dalam konferensi pers APBN KITA, Rabu (25/10).
Kemenkeu Proses Tagihan Utang Pupuk ke Pupuk Indonesia Rp 16,3 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mengungkapkan, memastikan akan membayar utang pupuk kepada PT Pupuk Indonesia (Persero) yang diperkirakan mencapai Rp 16,3 triliun. Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatawarta mengatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu kelengkapan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sehingga setelah selesai maka akan langsung dibayarkan. “Pupuk Indonesia sudah dikirimkan Kementan ke kami sebesar Rp 16,3 triliun, ini sedang kami proses dan kami sedang teliti apakah audit dari BPKP sudah dilengkapi. Tentu akan kami prioritaskan,” tutur Isa dalam konferensi pers APBN KITA, Rabu (25/10).