KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru saja memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LK BUN, LK BA 015, dan LK IIFD dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan keuangan negara. Predikkat tersebut diberikan BPK dengan mempertimbangkan kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan dalam penyajian laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan dan efektifitas Sistem Pengendalian Intern. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengatakan, predikat WTP pada laporan keuangan pemerintah pusat yang baru saja diberikan BPK bukan hanya sekedar status opini semata. Sri Mulyani justu melihat ini merupakan sebuah perjalanan panjang reformasi keuangan di Indonesia.
Kemenkeu raih predikat WTP dari BPK, begini komentar Sri Mulyani
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru saja memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LK BUN, LK BA 015, dan LK IIFD dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan keuangan negara. Predikkat tersebut diberikan BPK dengan mempertimbangkan kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan dalam penyajian laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan dan efektifitas Sistem Pengendalian Intern. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengatakan, predikat WTP pada laporan keuangan pemerintah pusat yang baru saja diberikan BPK bukan hanya sekedar status opini semata. Sri Mulyani justu melihat ini merupakan sebuah perjalanan panjang reformasi keuangan di Indonesia.