KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) alias minuman beralkohol meningkat sepanjang 2023. Dalam Laporan APBN Kita, realisasi penerimaan cukai minuman beralkohol sampai akhir Desember 2023 sudah terkumpul Rp 8,1 triliun. Angka ini setara 93,42% dari target APBN 2023 sebesar Rp 8,67 triliun dan setara 96,56% dari target Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2023 sebesar Rp 8,38 triliun. Penerimaan cukai MMEA ini meningkat 0,36% secara tahunan alias year on year (YoY). Kemenkeu menjelaskan, faktor utama dari kenaikan tersebut adalah adanya peningkatan produksi sebesar 0,5% YoY.
Kemenkeu Raup Penerimaan Cukai Minuman Beralkohol Rp 8,1 Triliun Sepanjang 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) alias minuman beralkohol meningkat sepanjang 2023. Dalam Laporan APBN Kita, realisasi penerimaan cukai minuman beralkohol sampai akhir Desember 2023 sudah terkumpul Rp 8,1 triliun. Angka ini setara 93,42% dari target APBN 2023 sebesar Rp 8,67 triliun dan setara 96,56% dari target Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2023 sebesar Rp 8,38 triliun. Penerimaan cukai MMEA ini meningkat 0,36% secara tahunan alias year on year (YoY). Kemenkeu menjelaskan, faktor utama dari kenaikan tersebut adalah adanya peningkatan produksi sebesar 0,5% YoY.