Kemenkeu: Realisasi belanja negara sampai dengan akhir Agustus 2021 tumbuh 1,5%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi belanja negara sampai dengan akhir Agustus 2021 tumbuh 1,5% year on year (yoy). Angka tersebut lebih rendah dibandingkan realisasi belanja negara di periode sama tahun lalu yang naik 10,8% yoy.

Secara nominal, realisasi belanja negara sepanjang Januari-Agustus 2021 sebesar Rp 1.560,8 triliun. Nilai tersebut setara dengan 56,8% dari total pagu sebesar Rp 2.750 triliun. Artinya, dalam empat bulan ke depan yakni September-Desember 2021, masih terdapat sisa belanja negara sebesar Rp 1.189,2 triliun.

Secara rinci belanja pemerintah pusat telah terealisir sebesar Rp 1.087,9 triliun, tumbuh 10,9% yoy terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 628,6 triliun dan belanja non-K/L senilai Rp 459,3 triliun.


Sementara itu, realisasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 472,9 triliun, kontraksi 15,2% secara tahunan. Adapun realisasi transfer ke daerah mencapai Rp 429,2 triliun dan dana desa Rp 34,7 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hal tersebut salah satunya dikarenakan realisasi belanja daerah yang masih rendah. Ini mengingat pendapatan daerah sebagiannya bersumber dari TKDD.

Baca Juga: Realisasi penerimaan pajak tumbuh 9,5% pada Agustus 2021

Padahal realisasi pendapatan daerah hingga akhir Agustus lalu mencapai 53,7% dari pagu atau lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi belanja sebesar 44,2%. Dari total provinsi di Indonesia, Menkeu menyebut Banten merupakan wilayah yang selisih antara realisasi pendapatan dan realisasi belanjanya paling tinggi yakni mencapai 19,7%.

“Harusnya itu (belanja daerah) digunakan untuk masyarakat terutama dalam kondisi seperti ini,” kata Menkeu Sri Mulyani saat Konferensi Pers Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Kamis (23/9).

Menkeu membeberkan, mayoritas pemerintah daerah lebih rendah membelanjakan anggarannya daripada pendapatannya. “Pada saat transfer kita mintakan tata kelola dengan persyaratan salur, tapi tidak langsung membelanjakan. Sehingga ini terlihat dari jumlah simpanan pemerintah daerah yang makin tinggi,” ucap Menkeu.

Lebih lanjut Menkeu menyebutkan dana mengendap pemerintah daerah di perbankan sampai dengan 31 Agustus 2021 sebesar Rp 178, 95 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan posisi dana idle pada akhir Juli 2021 sebesar Rp 173,73 triliun.

Selanjutnya: BI sudah lakukan injeksi likuiditas sebesar Rp 122,30 triliun hingga pekan lalu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .