Kemenkeu: Realisasi PEN Baru Rp 168,3 Triliun Hingga 5 Agustus



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) baru mencapai Rp 168,3 triliun hingga 5 Agustus 2022. Jumlah ini setara 36,9% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp 455,62 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi PEN yang melambat ini menandakan pemulihan ekonomi sudah berjalan dan penanganan Covid-19 sudah semakin membaik, sehingga pembiayaan untuk penanganan Covid-19 juga menurun.

“Untuk PEN karena pemulihan ekonomi sudah berjalan dan penanganan Covid-19 makin baik kita liat realisasi PEN juga tertahan,” tutur Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KITA, Kamis (11/8).


Baca Juga: Sri Mulyani: Pembiayaan Investasi Mencapai Rp 50 Triliun hingga Juli 2022

Dia memerinci, realisasi hingga periode tersebut antara lain telah disalurkan untuk penanganan kesehatan sebesar Rp 32,3 triliun atau 26,3% dari alokasi disediakan Rp 122,54 triliun. Anggaran ini untuk pembayaran klaim dan insentif tenaga kesehatan, serta insentif perpajakan vaksin/alat kesehatan, serta penanganan Covid-19 melalui Dana Desa.

“Tentu kita berharap walaupun tidak terealisir artinya baik. Artinya penanganan Covid-nya sudah menurun, meskipun klaim pasien dan insentif nakes kita bayarkan,” kata Menkeu.

Baca Juga: Realisasi Pembiayaan Utang Hingga Juli 2022 Turun Rp 236,9 Triliun

Kemudian, realisasi tersebut telah disalurkan untuk perlindungan masyarakat terealisasi  Rp 77,8 triliun atau 50,2% dari alokasi Rp 154,76 triliun. Program pada kluster ini terdiri dari PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, BLT Desa, BLT Minyak Goreng, dan BT-PKLWN.

Kemudian, untuk pemulihan ekonomi telah terealisasi sebesar Rp 58,3 triliun atau 32,7%  dari alokasi Rp 178,32 triliun. Realisasi ini terutama untuk program padat karya, pariwisata dan ekonomi kreatif, ketahanan pangan, teknologi informasi dan komunikasi, kawasan industri, dukungan UMKM (subsidi bunga dan IJP), dan insentif perpajakan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati