KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi penyaluran subsidi gaji atau upah dalam rangka penanganan virus Covid-19 telah mencapai Rp 28,15 triliun hingga 11 Desember 2020. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan, jumlah tesebut telah disalurkan untuk 12,40 juta orang pekerja dengan penyaluran yang didasarkan pada data BPJS Ketenagakerjaan. “Realisasi penyaluran subsidi gaji telah mencapai Rp 28,15 triliun yang disalurkan ke 12,40 juta pekerja atau buruh,” sebagaimana dikutip dari DJPB Kemenkeu, Selasa (15/12).
Kemenkeu: Realisasi subsidi gaji mencapai Rp 28,15 triliun hingga 11 Desember 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi penyaluran subsidi gaji atau upah dalam rangka penanganan virus Covid-19 telah mencapai Rp 28,15 triliun hingga 11 Desember 2020. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan, jumlah tesebut telah disalurkan untuk 12,40 juta orang pekerja dengan penyaluran yang didasarkan pada data BPJS Ketenagakerjaan. “Realisasi penyaluran subsidi gaji telah mencapai Rp 28,15 triliun yang disalurkan ke 12,40 juta pekerja atau buruh,” sebagaimana dikutip dari DJPB Kemenkeu, Selasa (15/12).