KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan menargetkan pendapatan negara dari cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar Rp 230,4 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Target tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76/2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024. Untuk diketahui, target penerimaan CHT ini sebenarnya turun 0,94% jika dibandingkan dengan target tahun 2023 yang sebesar Rp 232,58 triliun.
Kemenkeu Revisi Target Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Jadi Rp 230,4 Triliun di 2024
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan menargetkan pendapatan negara dari cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar Rp 230,4 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Target tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76/2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024. Untuk diketahui, target penerimaan CHT ini sebenarnya turun 0,94% jika dibandingkan dengan target tahun 2023 yang sebesar Rp 232,58 triliun.